VISI, MISI DAN PROGRAM AKSI PEMBANGUNAN NEGERI RUTONG TAHUN 2020 – 2026

 I. KERANGKA KONSEPSUAL PEMBANGUNAN

Pembangunan Negeri dan Masyarakat Rutong Berlandaskan kasih, di atasnya tertumpu tiga pilar pembangunan, masing-masing : tatanan adat, keagamaan dan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketiga Pilar itu menopang kehidupan sosial ekonomi Negeri Rutong. Landasan kasih melahirkan prinsip-prinsip keadilan dan ekualitas yang harus diterapkan untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi setiap anak Negeri.

Tatanan adat yang kuat diperlukan untuk menopang sistem pemerintahan Negeri yang kredibel dan berkemampuan untuk mengemban amanat pembangunan dari rakyat. Nurani yang penuh kasih dan takut akan Tuhan merupakan prasyarat untuk membangun suatu kehidupan masyarakat yang harmonis dan yang bertanggungjawab untuk menjamin ketentraman dan ketertiban di Negeri.  Sedangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di perlukan untuk memperdayakan sumber-sumber daya yang tersedia dalam upaya meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Ketiga pilar ini akan diperkuat dan difungsikan secara terintegral sebagai suatu kesatuan energi yang diperlukan untuk menggerakan pemerintah dan masyarakat bermasohi membangun Negeri Rutong.

 

II. VISI

Menjadi Negeri dan Masyarakat Rutong tumpuan berkat bagi sesama.

 

III. MISI

Melaksanakan pembangunan fisik, mental dan spiritual masyarakat untuk mewujudkan kehidupan Negeri yang sejahtera dan penuh kasih.

 

IV. STRATEGI PEMBANGUNAN

Memberdayakan anak Negeri bermasohi membangun Negeri dengan memaksimalkan pemanfaatan sumber-sumber daya yang tersedia.

 

V. KEBIJAKAN PEMBANGUNAN

A. Sosial

  1. Pembangunan sumberdaya manusia diprioritaskan pada peningkatan kecerdasan, mental dan keterampilan teknis melalui penguatan kapasitas pendidikan dan pelatihan.
  2. Pembangunan kesehatan masyarakat diprioritaskan pada perbaikan gizi dan higieni dan penguatan fasilitas kesehatan yang ada.
  3. Penguatan seni budaya tradisional Rutong untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
  4. Memupuk keharmonisan sosial melalui penguatan institusi adat dan kehidupan keagamaan.

B. Ekonomi

  1. Pembangunan ekonomi diarahkan untuk bertumpu pada potensi budaya, hortikultura dan ekosistem laut dengan mendorong kegiatan inovatif.
  2. Menggalakkan gerakan koperasi sebagai sarana utama pembangunan ekonomi untuk menjamin pemerataan pendapatan masyarakat.
  3. Pemanfaatan tanah adat dan hak milik pribadi dalam petuanan Negeri Rutong harus memperhatikan kepentingan bersama untuk menjaga keutuhan Negeri dan Adat.
  4. Pembangunan infrastruktur diprioritaskan pada ketersediaan air bersih dan energi untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
  5. Pembangunan jalan desa dan pengaturan lalu lintas kendaraan diarahkan untuk tidak mengganggu aktivitas sosial ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.

C. Lingkungan Hidup.

  1. Pelaksanaan pembangunan diarahkan untuk menjaga keseimbangan ekosistim di laut dan darat guna melestarikan sumber-sumber daya alam.
  2. Pengaturan dan pemberlakuan sanksi adat diprioritaskan untuk melindungi hutan, daerah aliran sungai dan kawasan pantai.

 

VI. PROGRAM AKSI PEMBANGUNAN

  1. Sosial Budaya
    1. Penguatan institusi adat
    2. Penguatan kapasitas pemerintahan Negeri
    3. Penguatan kapasitas pendidikan SD dan fasilitas peningkatan kualitas pendidikan lanjutan
    4. Pengembangan dan peningkatan program studi dan kurikulum SD
    5. Pengadaan fasilitas olahraga
    6. Pengadaan perpustakaan Negeri
    7. Penguatan kapasitas Puskesmas dan Posyandu
    8. Revitalisasi Karang Taruna
    9. Penggerakkan inovasi kreatif
    10. Penanggulangan Bencana sosial (Kelompok PMI)
  2. Ekonomi
    1. Pendirian KUD (Usaha dan Simpan pinjam)
    2. Pendirian Unit Usaha Desa / Badan Usaha Milik Desa untuk bisnis tertentu
    3. Pendirian kelompok Permuda Tani dan Nelayan
      1. Penyuluhan dan pendampingan pertanian dan industn rumah
      2. Motor penggerak ekonomi rakyat
    4. Rehabilitasi dan konservasi hutan rakyat/Negeri
    5. Peremajaan dan pengembangan tanaman kelapa, cengkeh dan pala
    6. Peremajaan dan pengembangan tanaman buah-buahan
    7. Konservasi dan pelestarian hutan sagu
    8. Pengembangan kebun sayur dan rempah-rempah
    9. Pengembangan kebun bibit dan tanaman hias dan bunga
    10. Pengembangan industri rumah pengolahan sagu dan produk hasil usaha lain
    11. Penyelesaian pembangunan instalasi air bersih

 

  1. Lingkungan Hidup
    1. Pembuatan peraturan Negeri untuk konservasi dan perlindungan lingkungan hidup di kawasan pantai
    2. Pembuatan proposal untuk dukungan penanggulangan abrasi pantai.
    3. Pembuatan proposal untuk penelitian hutan mangge-mangge dan dukungan pihak luar untuk pelestariannya
    4. Penanaman pohon-pohon penyangga sumber air
    5. Konservasi hutan mangge-mangge
    6. Penanaman pohon bintanggor untuk penahan abrasi pantai
    7. Konservasi terumbu karang dan biota laut
    8. Pengadaan fasilitas pengolahan limbah domestik dan Pembuatan kompos
    9. Peningkatan fasilitas / kualitas MCK

 

  1. Program Khusus Ekonomi Terpadu

A. Pengembangan Ekonomi Pesisir

  1. Pembuatan studi kelayakan untuk tujuan pendanaan dan sumber luar
  2. Pembentukan koperasi nelayan tangkap dan budidaya.
  3. Pengembangan kolam Waimanat untuk budidaya ikan/udang.
  4. Pengembangan kolam Anei (dengan penahan gelombang) untuk budidaya kerapu/lobster.
  5. Pembibitan ikan / udang untuk budi daya di hutan mange-mangge
  6. Penguatan kapasitas tangkap (armada dan peralatan).
  7. Pelatihan penangkapan ikan dan budidaya ikan.
  8. Pelatihan pengolahan, pengepakan dan pemasaran hasil-hasil laut
  9. Peremajaan dusun keIapa dengan hybrid.

 

B. Pengembangan Desa Wisata

  1. Pembuatan studi kelayakan untuk tujuan pendanaan dari sumber luar.
  2. Persiapan akomodasi home stay dan fasilitas penunjang
  3. Pelahhan kuliner dan hospitality.
  4. Penguatan kapasitas dan peningkatan kuaIitas seni budaya tradisional.
  5. Penyediaan fasilitas penyelaman dan pemancingan (kerjasama dengan pihak luar).
  6. Restorasi bak rnandi (air Lelinita dan Wathula).
  7. Pengadaan fasilitas transportasi darat dan taut untuk pelayanan

 

C. Kerjasama antarnegeri untuk pengembangan ekonorm kawasan perdesaan dalam sektortsektor perikanan, pariwisata, distribusi dan unit usaha perdesaan.

 

VII. PEMBIAYAAN PROGRAM AKSI PEMBANGUNAN

  1. Dana Desa/bantuan Pemerintah
  2. Bantuan luar (dalam dan luar negeri)
  3. Partisipasi bisnis pihak luar
  4. Partisipasi masyarakat Rutong (dalam dan luar negeri)

 

VII. PENDEKATAN IMPLEMENTASI PROGRAM AKSI PEMBANGUNAN

  1. Prioritasi subjek pada sumber-sumber daya yang tersedia.
  2. Bertahap dan berkelanjutan (Rolling Program).